SEJARAH
AGRARIA
REVIEW
PERTEMUAN KE 1&2 (9Maret2020)
A.
Definisi
Agraria secara umum merupakan tanah atau pertanian.
Dalam
bahasa Yunani age (tanah), agrarius (perswahan/perladangan). Sedangkan dalam
KBBI memiliki arti urusan pertanian atau kepemilikan tanah. Dari beberapa
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Agraria merupakan urusan pertanahan
yang menyangkut hak yang wajib dipertahankan(kepemilikan). Dalam pembahasannya
menyangkut tanah yang terlihat di permukaan maupun semua hal yang terkandung di
dalam dan diatasnya seperti air dan udara.
B.
Undang-Undang
Pokok Agraria
1. Secara
luas mencakup berbagai hal : bumi, air, angkasa dan kekayaan alam yang ada
didalamnya (dalam arti fisik)
2. Secara
yuridis : hak – kekayaan alam yang terkandung di satu area/wiliyah berhak
dieksploitasi oleh pihak yang memiliki wilayah. (misal:negara/pemerintah)
3. UU
no 24 1992 : tentang penataan ruang : bahwa ruang sebagai wadah yang eliputi
daratan, lautan, dan udara sebagai kesatuan wilayah tempat manusia dan makhluk
lainnya hidup dan melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Permasalahan tata ruang merupakan satu turunan dari induknya.(Agraria)
4. Meliputi
Sumber Daya Alam : hutan, tambang, lingkungan (tata air dan tata ruang)
Poin
diatas memilki arti bahwa segala hal yang menyangkut kehidupan atau penghidupan
manusia berupa tanah, air, udara dan lain sebagainya yang merupakan sumber
kehidupan.
C.
SEJARAH
AGRARIA DUNIA : REFORMASI AGRARIA DUNIA
1. YUNANI
KUNO
Retribusi land dan
fasilitas perkreditan. Pada masa ini terjadi kebebasan hektemor dari hutang dan
membebaskan dari status sebagai budak pertanian. Jadi pada zaman itu terjadi
kebangkitan dan perubahan dimana banyak para budak yang dibebaskan serta
masalah perhutangan lebih dimudahkan. (hektemor – petani)
2. ROMAWI
KUNO
Dilakukan upaya
pencegahan terhadap timbulnya pemberontakan. Terjadinya pemberontakan didasari
karena penolakan terhadap sistem feodalisme yang dianut. Untuk mengatasi
pemberontakan tersebut pemerintah Romawi Kuno menggunakan cara dengan
mengangkat rakyat kecil dengan cara retribusi tanah milik umum, kemudian
menetapkan batas maksimal, dan dibagikan kepada masyarakat secara sama rata.
Cara tersebut digunakan agar tidak terjadi pemberontakan oleh masyarakat
terhadap pemerintah Romawi Kuno.
3. INGGRIS
Enclousure movement
merupakan pengkaplingan yang disewakan untuk umum menjadi tanah individu oleh
tuan tanah, karena tekanan pasar. Hal tersebut dilakukan untuk mengalihkan
usahanya dari pertanian menjadi perternakan. Tidak heran jika pada zaman
sekarang petani atau peternak di Inggris memiliki tanah yang luasnya
berhektar-hektar, hal tersebut merupakan dampak dari sejarah pertanahan yang
menganut sistem feodal.
4. REVOLUSI
PRANCIS
Sistem feodal
dihacurkan, karena masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan. Pada masa itu semua
taah merupakan hal milik raja. Kemudian muncul pemberontakan yang kemudian
banyak tanah yang dibagikan kepada para petani dan para budak petani yag
sebelumnya tidak memiliki hak atas tanah tersebut.
5. RUSIA
Stollpin Reform
(1906-1911) : petani di bebaskan dari komune-komune hingga tahun 1917 komunis
yang bersifat radikal menghapuskan tanah-tanah milik pribadi, sewa-menyewa
dilarang, penguasaan tanah dilarang dan hak garap diatur.
6. Piagam
petani/peasents charter
D.
AGRARIA
SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN RAKYAT INDONESIA
-
Besarnya faktor
ketergantungan manusia dan tanah sering dijadukan sebagai objek perebutan
sehingga memunculkan dampak berupa konflik antar golongan manusia.
-
Tanah merupakan
persoalan yang tidak ada habisnya untuk diperbincangkan oleh akademisi sejarawan,
ekonomi, dan politik serta pakar hukum. Manusia sangat bergantung dan sanagat
mebutuhkan tanah, hal tersebut karena tanah merupakan sumber dari segala
kehidupan yang diperlukan manusia seperti tanaman, air, dan lainnya.
-
Bukan hanya soal hidup
dan penghidupan manusia, konflik yang timbul juga akibat dari kesalah pahaman
manusia sehingga sebagai rujukan soal agraria tetap relevan untuk
diperbincangkan.
-
Mengenai penghidupan
masyarakat luas, tanah merupakan sumber dari segala makanan sehingga perebutan sering
terjadi. Konflik tentang pertanahan terus terjadi karena pada hakekatnya sudah
dianggap sebagai sumber kehidupan manusia.
E.
SEBAB-SEBAB
TERJADINYA KONFLIK AGRARIA
1. Adanya
tangan-tangan dari kekuatan-kekuatan yang memang ingin menguasai sumber-sumber
alam Indonesia yang kemudian merekayasa konflik dam membelokkan masalahnya atau
masalah inti yang dikaburkan.
2. Historical
trauma dimana merupakan suatu sifat yang bayak ditemui dikalangan masyarakat
yaitu berdiam tanpa perlawanan sehingga sangat mudah dibelokkan dari isu-isu
agraria ke isu SARA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar