RIVIEW MATERI
SEJARAH PEDESAAN
14 OKTOBER 2020
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Talcot Parsons menjelaskan bahwa masyarakat desa sebagai masyarakat gemeinshcaft memiliki karkateristik sebagai berikut:
1. Afektifitas, ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kasih, kesetiaan dan kemesraan.perwujudan dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang dihadapi oleh orang lain dan menolong tanpa pamrih.
2. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme).
4. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
5. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Pola pemukiman Menurut Pitirim Solikin:
1. Pola pemukiman Mengelompok
Pola pemukiman desa ini cenderung berkelompok dimana sejumlah keluarga tinggal berdekatan satu sama lain dengan area di sekitarnya berupa lahan pertanian. Biasanya pola pemukiman memusat ada di daerah dataran rendah subur dengan sumber air yang baik atau lembah, contohnya Kampung Naga di Neglasari Tasikmalaya.Pemukiman desa model ini biasanya akan dijumpai rumah, lumbung padi, gudang perkakas, tempat ibadah hingga sekolah. Setiap penduduk yang hidup disana akan diberikan sebidang lahan atau menyewa lahan untuk diusahakan. Saat populasi tumbuh semakin pesat maka pemukiman baru akan dibangun di dekat rumah yang sudah ada. Pola pemukiman seperti ini membuat kekerabatan diantara penduduk sangat erat karena jarak yang berdekatan.
2. Pola pemukiman Mengelompok tidak teratur
Pola pemukiman ini membentuk lingkaran dengan ruang terbuka di tengah-tengah pemukiman. Pemukiman dibangun mengikuti garis lingkaran dari pusat daerah terbuka. Pengaturan bangunan biasanya akan dilakukan sesuai kesepakatan atau hukum adat. Model ini menyerupai pola ruang Von Thunen karena strukturnya melingkar dengan titik pusat di tengahnya.
3. Pola pemukiman Menyebar
Pola pemukiman ini berbentuk memanjang mengikuti suatu kenampakan seperti sungai, rel kereta atau jalan raya. Transportasi utama mengandalkan sungai atau jalanan sempit jika diantara rel kereta atau jalan raya. Banjarmasin menjadi salah satu daerah dengan banyak pemukiman memanjang di pinggir sungai sehingga menghasilkan budaya sungai.
4. Pola pemukiman Menyebar Tidak teratur
Pola pemukiman ini tersebar tidak merata di berbagai titik dan biasanya berada di wilayah seperti pegunungan karst dan perbukitan. Para penduduk cenderung terisolasi satu sama lain dengan kondisi transportasi yang sulit.
Stratifikasi social atau pelapisan social adalah pembedaan masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis) yang wujudnya adalah kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah Sistem pelapisan tersebut merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. mengatakan bahawa barang siapa yang memiliki susatu barang berharga, misalnya barang, uang, ternak dan sebagainya dalam jumlah yang sangat banyak dianggap oleh masyarakat berkedudukan dalam lapisan atas. Bagi mereka yang hanya memiliki sedikit sesuatu yang berharga tersebut dianggap tidak mempunyai kedudukan dalam masyarakat.
a. Pelapisan Masyarakat Desa
Umumnya di Indonesia, kebanyakan penduduknya memperoleh penghidupan dalam bidang pertanian, maka dengan sendirinya tanah merupakan sumber usaha produksi pertanian. Untuk kebanyakan desa-desa di Jawa seperti di Jawa Timur, tanah sebagai sumber kekayaan terpenting bagi masyarakat petani akan menentukan kedudukan seseorang di dalam masyarakat.
Dari penelitian Singarimbun dan Penny (1984) menjelaskan bahwa struktur luas tanah untuk pertanian adalah sangat sempit di dua daerah penelitian yaitu Klaten dan Surakarta. Sebagian besar penduduk berada di jenjang terbawah memiliki bagian tanah yang sempit, sedang sebagian kecil dari mereka yang memilki sumber produksi pertanian yang lebih luas.
Pada pertanian modern, berdampak pada hubungan sosial antara masyarakat desa, dimana hubungan tidak menempatkan hubungan bapak anak buah, tetapi kembali menjadi hubungan majikan dengan buruh. Hubungan yang sama juga nampak pada masyarakat nelayan, dimana orang yang memiliki alat-alat penangkapan ikan (jaring, pukat dan perahu mesin) menempati lapisan atas dalam masyarakat nelayan tersebut. Di Sulawesi, para pemilik peralatan penangpakan disebut dengan para “punggawa” dan anak buahnya disebut para “sawi”.
Untuk desa-desa industri kecil atau kerajinan, mereka memiliki modal besar serta alat-alat produksi menempati lapisan atas dalam masyarakat tersebut dan yang tidak berada pada lapisan bawah. Menurut Prof. Soedjito dalam Jefta (1995), melihat stratifikasi sosial di desa berdasarkan atas kemampuan ekonomi yang terdiri dari 3 lapisan,
yaitu “
Lapisan I : Lapisan elit yang semakin memiliki cadangan pangan
juga memiliki modal cdangan pengembangan usaha
Lapisan II : mereka hanya memiliki cadangan pangan saja
Lapisan III : mereka yang tidak memiliki modal cadangan pangan
dan pengembangan usaha
Rogers, (1987) membagi masyrakat (para adopter) ke dalam innovator adopter awal, mayoritas (awal dan akhir) dan laggard (golongan masyarakat lapisan bawah). Sedang Calson (1981) mengemukakan bahwa struktur teratas diduduki oleh warga desa kaya, terdiri dari orang-orang seperti pemilik perusahaan perkayuan besar, pengusaha tambang, pengusaha bisnis kota kecil, pemilik lahan usaha tani besar, dokter, pengacara dan profesional lain lulus perguruan tinggi.
Strata kedua adalah para guru di pedesaan, pemilik lahan usaha tani dalam ukuran menengah, manager perusahan besar di pedesaan, para operator tempat-tempat rekreasi dan orang-orang berpenghasilan lumayan termasuk ke dalam kelas menengah. Mereka ini sering disebut juga dengan buruh berdasi (white collar class). Sedang lapisan paling bawah adalah orang-orang yang bekerja sebagai buruh perusahaan atau pabrik industry di desa, pelayan toko, orang yang bekerja tanpa memerlukan pendidikan tinggi dan bergaji sekedarnya, para buruh tenaga kasar, orang yang berpenghasilan rendah. Orang-orang ini sering disebut sebagai orang yang berseragam biru (blue collar class).