MEMBANDINGKAN
BUKU
Indonesia
dikenal sebagai negara agraris karena sebagian penduduknya berprofesi sebagai
petani. Menurut pandangan masyarakat luas, persoalan hidup dan penghidupan
merupakan persoalan tanah, karena tanah adalah sumber segala makanan bagi
manusia. Tanah merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh masyarakat
agraris. Saya akan melakukan analisis
perbandingan dari 3 buku, yaitu :
1.
Hukum
Pertanahan (Pengaturan, Problematika, Reformasi Agraria)
2.
Program
Redistribusi Tanah di Indonesia
3.
Penguasaan Tanah Dan Tenaga Kerja Jawa
Di Masa Kolonial
A. Judul :
Hukum Pertanahan (Pengaturan, Problematika, Reformasi Agraria)
Penulis
: Ahmad Setiawan, S.H.,
M.H
Penerbit
: LaksBang Justitia
Tahun
Terbit : September, 2019
Tebal
buku : V, 257 hlm
Buku dengan judul ”Hukum Pertanahan (Pengaturan,
Problematika, Reformasi Agraria)” yang ditulis oleh Ahmad Setiawan, S.H., M.H
menguak tentang hukum dalam pertanahan mengenai peraturan, problematika, dan
reformasi agraria. Pada buku bagian pengaturan membahas mengenai pendaftaran
tanah yang ada di indonesia, hak menguasai negara atau tanah, serta fungsi
sosial tanah. Pada bagian problematika pertanahan dijelaskan khususnya pada
sengketa pertanahan dan bagaimana cara atau upaya untuk penyelesaiannya.
Dibagian akhir buku yag ditulis membahas mengenai reformasi agraria kekosongan
hukum di bidang pertanahan yang menjadi perlunya dilakukan reformasi serta
tujuan dari reformasi agraria adalah untuk menjamin hukum.
B. Judul :Program
Redistribusi Tanah di Indonesia
Penulis
:Arie Sukanti
Hutagalung, S.H., MLI.
Penerbit
:CV. RAJAWALI JAKARTA
Tahun
Terbit : 1985
Tebal
buku : 107 hlm.
Dalam buku yang berjudul “Program Redistribusi Tanah di
Indonesia” sudah terlihat jelas bahwa buku ini menjelaskan tentag bagaimana
peran pemerintah dalam melakukan perubahan struktur secara institusional yang
mengatur hubungan manusia dengan tanah yang biasanya disebut dengan land reform. Beberapa pihak
menerjemahkan land reform secara
sempit dan tradisional yaitu sebagai alat mengadakan penyediaan tanah bagi para
penggarap, yang biasanya dikenal sebagai redistribusi tanah atau dianggap
sebagai “landreform in practice”
C. Judul :
Penguasaan Tanah Dan Tenaga Kerja Jawa Di Masa Kolonial
Penulis :
Jan Breman
Penerbit
:
LP3ES Jakarta, anggota IKAPI bekerja sama dengan Koninklijik
Tahun terbit :
1983
Tebal buku :
230 halaman
Buku
ini menjelaskan penguasaan tanah dan para pekerjanya dibawah naungan kolonial
di Cirebon khususnya, adanya perombakan di antar desa agar pertanian berjalan
sesuai yang diinginkan oleh pihak kolonial. Buku ini membahas tentang sidang
sindikat cabang Cirebon yang diwarnai dengan keributan hebat, dan perdebatan
tidak berakhir dengan consensus sebagaimana yang diinginkan. Dan berakhir
dengan perombakan tanah(landfrom) yang diprakarsai oleh residen, atas dasar
suatu hasil studi lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar